Picture
Jakarta (ANTARA News) - 59 persen pengguna komputer di Indonesia mengaku memakai piranti lunak (software) ilegal atau bajakan, demikian hasil survei Business Software Alliance (BSA).

Survei yang dilakukan pada Februari hingga Maret 2012 itu melibatkan 518 orang pengguna komputer dengan rentang usia 18 tahun hingga 65 tahun.

"Dari 59 persen responden yang disurvei, sebanyak 5 persen mengatakan selalu memperoleh software secara ilegal atau tidak berlisensi," kata Direktur Senior Anti-Pembajakan BSA Asia Pasifik, Tarun Sawney, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

Gambar : Tarun Sawney, Senior Director Anti-Piracy, Asia Pacific BSA memaparkan mengenai penggunaan software bajakan dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (15/5). Penggunaan software bajakan (tanpa lisensi) di Indonesia tahun lalu mencapai 80 persen dengan nilai komersial mencapai 1.467 USD atau sekitar Rp.12,8 triliun. (FOTO ANTARA/Paramayuda)

Sawney mengatakan 13 persen responden pengguna komputer personal di Indonesia, termasuk desktop, laptop, netbook, dan tablet, menyatakan resiko ketahuan atau tertangkap sebagai alasan tidak menggunakan piranti lunak ilegal.

"Dan 17 persen responden tidak menggunakan software bajakan dengan alasan pembajakan adalah tindakan ilegal," kata Sawney.

Survei BSA itu juga mengungkap kaum perempuan paling banyak menggunakan piranti lunak bajakan dengan persentase 54 persen dari responden, dibanding kaum laki-laki 46 persen.

Sementara dari golongan usia, mereka yang paling banyak menggunakan piranti lunak bajakan berusia 25 tahun hingga 34 tahun dengan persentase 38 persen dari responden.

Tingkat pembajakan piranti lunak di Indonesia pada 2011 dari survei yang dilakukan BSA mencapai 86 persen dengan nilai komersial atau potensi kerugian sebesar 1,467 miliar dolar AS (sekitar Rp12,8 triliun). 
(I026)

Selasa, 15 Mei 2012 19:10 WIB | 1179 Views
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2012

Sumer : http://www.antaranews.com/berita/310744/59-persen-pengguna-komputer-pakai-software-bajakan




Leave a Reply.